-->

Koperasi Pandawa Group, Koperasi Simpan Pinjam Terbesar Di Jawa Barat

Koperasi memiliki tugas yang sangat besar dalam perkembangan ekonomi masyarakat Indonesia, terutama para pengusaha kecil menengah. Salah satu jenis koperasi yang sudah banyak ada ialah koperasi simpan pinjam. Koperasi ini bergerak dalam penyimpanan dan peminjaman dana dengan bunga yang kecil dan tanpa agunan. Nah, salah satu koperasi simpan pinjam yang terbesar di Jawa Barat ialah koperasi Pandawa Group. KSP Pandawa Group ini sudah ada semenjak sepuluh tahun yang kemudian dan terus berkembang hingga dikala ini.

Koperasi memiliki tugas yang sangat besar dalam perkembangan ekonomi masyarakat Indonesia Koperasi Pandawa Group, Koperasi Simpan Pinjam Terbesar di Jawa Barat
Baca juga : Tujuan Koperasi

Layanan KSP Pandawa Group

Pandawa Group Management merupakan bab penting dalam koperasi ini yang menunjukkan layanan kepada para nasabahnya. Sampai dikala ini, anggota dari KSP Pandawa Group sudah mencapai ribuan orang yang bergerak dalam perjuangan kecil menengah. Fokus layanan yang diberikan oleh koperasi Pandawa Group ialah investasi dana milik para anggota dan juga menunjukkan dukungan kepada para anggotanya. Besar bunga yang diberikan oleh KSP Pandawa Group untuk dukungan cukup kecil apalagi para anggota sanggup meminjam tanpa adanya agunan.

Tidak hanya bergerak dalam bidang peminjaman dana bagi para nasabahnya saja, koperasi Pandawa Group ini juga menunjukkan layanan penyimpanan sekaligus investasi bagi para anggotanya. Investasi yang dilakukan pada koperasi ini cukup menjanjikan, yaitu setiap investasi yang dilakukan akan mendapat laba 10% setiap bulannya. Dengan besarnya laba ini menciptakan banyak orang tertarik untuk menjadi anggota dari KSP Pandawa Group ini. Investasi berbunga besar dari koperasi ini sanggup didapatkan oleh semua anggotanya dengan syarat tertentu.

Kabar Miring dan Masalah Pada Koperasi Pandawa Group

Besarnya bunga investasi yang diberikan oleh koperasi Pandawa Group ini ternyata memicu banyak masalah. Masalah yang muncul berasal dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan yang menilai kinerja dan mengaudit setiap forum keuangan yang ada di Indonesia. OJK menilai kegiatan investasi dengan bunga 10% yang diberikan oleh Pandawa Group merupakan hal yang tidak mungkin dan dikhawatirkan sanggup menjadi bumerang bagi Pandawa Group. Hal ini dikarenakan OJK menilai bahwa kegiatan investasi dari Pandawa Group tidak sehat dan tidak nyata.

Atas dasar alasan inilah pihak OJK pada bulan November 2019 yang kemudian memanggil pemilik Pandawa Group untuk melaksanakan diskusi. Selain itu, OJK juga tetapkan untuk menghentikan kegiatan KSP Pandawa Group sementara. Isu dan problem ini tentunya menciptakan para anggota menjadi resah, apalagi sebagian besar anggota sudah menikmati hasil 10% laba dari investasi yang dilakukan. 

Terlepas dari problem dan kabar miring yang beredar, pihak koperasi Pandawa Group tetap menjalankan acara menyerupai biasanya. Pihak Pandawa Group berharap semua problem yang menimpa ini sanggup terselesaikan dengan segera. Keberadaan koperasi memang sangat diharapkan oleh masyarakat Indonesia, hal ini dikarenakan koperasi merupakan jantung ekonomi rakyat kecil menengah yang membutuhkan dukungan modal untuk memulai usahanya.
LihatTutupKomentar