-->

Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme di Indonesia

Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme di Indonesia, Kedatangan Bangsa Barat di Berbagai Daerah, Terbentuknya Kekuasaan Kolonial di Indonesia, Pengalihan Kekuasaan VOC kepada Kerajaan Belanda, Pemerintahan Inggris di Indonesia (1811–1816) Setelah Inggris berhasil menguasai Indonesia, Masa Pemerintahan Kolonial Belanda (Johanes Van Den Bosch).

Kolonialisme dan Imperialisme di Indonesia

1. Kedatangan Bangsa Barat di Berbagai Daerah

Mulai akhir abad XV bangsa Eropa berusaha melakukan penjelajahan samudra. Faktor-faktor pendorong penjelajahan samudra antara lain:

a. Adanya keinginan mencari kekayaan (gold)

Kekayaan yang mereka cari terutama adalah rempah-rempah. Sekitar abad XV di Eropa, rempah-rempah pada saat itu harganya sangat mahal. Harga rempah-rempah semahal emas (gold). Mereka sangat membutuhkan rempah-rempah untuk industri obatobatan.

b. Adanya keingingan menyebarkan agama Nasrani (gospel)

Selain mencari kekayaan dan tanah jajahan, bangsa Eropa juga membawa misi khusus. Misi khusus tersebut adalah menyebarkan agama Nasrani kepada penduduk daerah yang dikuasainya. Tugas mereka ini dianggap sebagai tugas suci yang harus dilaksanakan ke seluruh dunia yang dipelopori oleh bangsa Portugis.

c. Adanya keinginan mencari kejayaan (glory)

Di Eropa ada suatu anggapan bahwa apabila suatu negara mempunyai banyak tanah jajahan, negara tersebut termasuk negara yang jaya (glory). Dengan adanya anggapan ini, negara-negara Eropa berlomba-lomba untuk mencari tanah jajahan sebanyakbanyaknya.

d. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

Dengan perkembangan paham Renaissance, ilmu pengetahuan dan teknologi juga berkembang pesat, misalnya seperti berikut ini.
  1. Ditemukannya Teori Heliosentris dari Copernicus yang mengatakan bahwa pusat peredaran tata surya adalah matahari. Planet-planet berputar mengelilingi matahari dan bumi berputar pada porosnya. Bentuk bumi tidak rata tetapi bulat. Hal ini mendorong orang untuk membuktikannya.
  2. Dikembangkannya teknik pembuatan kapal yang dapat digunakan untuk mengarungi samudra luas.
  3. Mulai ditemukannya mesiu untuk persenjataan. Senjata ini dapat digunakan untuk melindungi pelayaran dari ancaman bajak laut dan sebagainya.
  4. Ditemukannya kompas. Alat ini digunakan sebagai penunjuk arah, sehingga para penjelajah tidak lagi bergantung pada kebiasaan alam. Untuk menentukan arah, biasanya mereka berpedoman pada bintang, sehingga jika angkasa tertutup awan mereka tidak dapat meneruskan pelayarannya.  Dengan kompas, mereka bebas berlayar ke arah manapun tanpa gangguan, baik siang maupun malam.

e. Jatuhnya Kota Konstantinopel ke tangan bangsa Turki

Jatuhnya Konstantinopel ke tangan bangsa Turki pada tahun 1453 menyebabkan bangsa Eropa mengalami kesulitan mendapatkan rempah-rempah. Oleh karena itu, mereka berusaha mencari sendiri daerah penghasil rempah-rempah dengan melakukan penjelajahan-penjelajahan samudra.

2. Terbentuknya Kekuasaan Kolonial di Indonesia

a. Pelayaran Cornelis de Houtman

Pada tahun 1595 Belanda berangkat dari Eropa di bawah pimpinan Cornelis de Houtman dan sampai di Indonesia pada tahun 1956 dengan mendarat di Banten. Sejak pelayaran de Houtman, maka banyak berdiri perusahaan-perusahaan dagang Belanda yang masing-masing memiliki kapal sendiri dan berlayar ke Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya persaingan antara para pedagang Belanda. Para pedagang berusaha mendapatkan rempah-rempah di Indonesia untuk secepatnya memenuhi muatan kapalnya.

Akibatnya harga pembelian rempah-rempah di Indonesia meningkat. Para petani dan pedagang Indonesia memperoleh untung, sedang di Eropa harga rempah-rempah makin merosot, karena makin banyak tersedia di pasaran Eropa. Hal ini berpengaruh juga terhadap harga rempah-rempah di tanah air di kemudian hari.

b. Pembentukan VOC

Untuk mengatasi persaingan di antara pedagang Belanda dan persaingan pedagang Belanda dengan Portugis, maka pedagang Belanda dengan didukung oleh pemerintahnya membentuk kongsi dagang yang bernama VOC (Vereenidge Oost Indishe Compagnie) pada tanggal 20 Maret 1602. VOC adalah badan yang bersifat partikelir, di mana para pedagang Belanda bergabung di dalamnya.

Tujuan VOC di Indonesia antara lain:
  1. Menguasai pelabuhan-pelabuhan penting.
  2. Menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
  3. Melaksanakan monopoli perdagangan rempah-rempah.

Agar VOC dapat berkembang dengan baik, pemerintah Belanda memberikan hak Octroi (istimewa), yaitu hak untuk dapat bertindak sebagai suatu negara. Hak-hak tersebut antara lain:
  1. Hak monopoli perdagangan dari ujung selatan Afrika ke sebelah timur sampai ujung selatan Amerika.
  2. Hak memiliki tentara sendiri dan pengadilan.
  3. Hak memiliki mata uang sendiri.
  4. Hak menguasai dan mengikat perjanjian dengan kerajaankerajaan lain di daerah kekuasaan monopoli perdagangannya.

Dengan hak-hak istimewa tersebut menyebabkan perkembangan VOC sangat pesat. Perdagangan perdagangan Portugis di Indonesia dapat didesak. Sebagai bukti keberhasilan itu pada tahun 1605, VOC berhasil menguasai benteng ketahanan Portugis di Ambon, kemudian namanya diganti menjadi Benteng Victoria. Dengan adanya peristiwa tersebut, kekuasan Portugis di Maluku terdesak dan hanya mampu bertahan di Timor-Timur.

c. Persaingan dagang Belanda dengan Inggris

Mengetahui taktik perdagangan Belanda dengan membentuk persekutuan dagang (VOC), maka Inggris juga mendirikan kongsi dagang yang dinamakan EIC (East Indian Company) pada tahun 1600 dengan daerah operasi utamanya di Indonesia. Inggris mengetahui bahwa Belanda menduduki Indonesia, maka Inggris
berniat merebut Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut di bawah pimpinan Lord Minto sebagai gubernur jenderal Inggris di Calkuta, didirikan ekspedisi Inggris untuk merebut kekuasaan Belanda di Indonesia.

Pada tahun 1811 Inggris berhasil merebut seluruh kekuasaan Belanda di tanah Indonesia, sehingga kekuasan Inggris di Indonesia berada di bawah pimpinan Raffles sampai tahun 1816. Berdasarkan konvensi London (Convention of London) tahun 1814, Indonesia diserahkan kembali kepada Belanda karena dianggap tidak ada untungnya.

Adapun isi pokok dari Konvensi London ialah:
  1. Indonesia dikembalikan kepada Belanda.
  2. Jajahan-jajahan Belanda seperti Sailan, Kaap Koloni, Guyana tetap di tangan Inggris.
  3. Cochain (di Pantai Malabar) diambil oleh Inggris dan Bangka diserahkan pada Belanda sebagai gantinya.

3. Pengalihan Kekuasaan VOC kepada Kerajaan Belanda

a. Pembubaran VOC

Memasuki akhir abad ke-18 kejayaan VOC mulai merosot. Hal ini disebabkan oleh faktor internal dalam tubuh VOC itu sendiri maupun faktor eksternal di luar VOC yang menggerogoti keberadaan VOC.

Adapun faktor internal yang menyebabkan kemerosotan VOC adalah:
  1. Banyaknya pegawai VOC yang melakukan korupsi.
  2. Sulitnya melakukan pengawasan terhadap daerah penguasaan VOC yang sangat luas.

Faktor eksternal yang menyebabkan kemerosotan VOC adalah:
  1. Meletusnya revolusi Prancis menyebabkan Belanda jatuh ke tangan Prancis di bawah pimpinan Napoleon Bonaparte.
  2. Reaksi penentangan oleh rakyat Indonesia terhadap VOC dalam bentuk peperangan yang banyak menyedot pembiayaan dan tenaga.

Keadaan yang kian parah dan mengkhawatirkan menyebabkan Belanda mengambil sikap, pada tangal 31 Desemnber 1799 VOC dibubarkan dan pemerintah kolonial di Indonesia mulai dkendalikan langsung oleh pemerintah kerajaan Belanda.

b. Pemerintaham Herman W. Daendels

Sejak Belanda jatuh ke tangan Prancis pada tahun 1795, Belanda diubah namanya menjadi republik Bataaf dan diperintah oleh Louis Napoleon, adik kaisar Napoleon Bonaparte.
Di samping itu, pemerintah Prancis mengkhawatirkan keadaan di Pulau Jawa sebagai daerah jajahan Belanda akan direbut oleh Inggris yang saat itu tidak berhasil dikuasai oleh Prancis. Oleh karena itu, pada tanggal 1 Januari 1808 Louis Napoleon mengutus Herman W. Daendels ke Pulau Jawa.

Pada tanggal 15 Januari 1808 Daendels menerima kekuasaan dari Gubernur Jenderal Weise. Daendels dibebani tugas mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris, karena Inggis telah menguasai daerah kekuasaan VOC di Sumatra, Ambon, dan Banda.

Sebagai gubernur jenderal, langkah-langkah yang ditempuh Daendels, antara lain:
  1. Meningkatkan jumlah tentara dengan jalan mengambil dari berbagai suku bangsa di Indonesia.
  2. Membangun pabrik senjata di Semarang dan Surabaya.
  3. Membangun pangkalan armada di Anyer dan Ujung Kulon.
  4. Membangun jalan raya dari Anyer hingga Panarukan, sepanjang kurang lebih 1.100 km.
  5. Membangun benteng-benteng pertahanan.

Dalam rangka mewujudkan langkah-langkah tersebut Daendels menerapkan sistem kerja paksa (rodi). Selain menerapkan kerja paksa Daendels melakukan berbagai usaha untuk mengumpulkan dana dalam menghadapi Inggris.

Langkah tersebut antara lain:
  1. Mengadakan penyerahan hasil bumi (contingenten).
  2. Memaksa rakyat-rakyat menjual hasil buminya kepada pemerintah Belanda dengan harga murah (verplichte leverantie).
  3. Melaksanakan Preanger Stelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi.
  4. Menjual tanah-tanah negara kepada pihak swasta asing seperti kepada Han Ti Ko seorang pengusaha Cina.

Daendels merupakan penguasa yang disiplin, tegas, dan kejam, sehingga dikenal sebagai gubernur jenderal yang bertangan besi. Ia juga dijuluki Tuan Besar Guntur atau Jenderal Mas Galak. Tindakan Daendels ini di mata orang Belanda sendiri ternyata sangat dibenci.

Daendels juga menjual tanah milik negara kepada pengusaha swasta asing, berarti ia telah melanggar undang-undang negara. Hal tersebut mengakibatkan ia dipanggil pulang ke negerinya dan diganti Jenderal Jassens pada tahun 1811. Jassens ternyata berbeda dengan Daendels, ia lemah dan kurang cakap.

Pemerintah Jassens mewarisi situasi keamanan dan ekonomi yang sangat buruk dan dibayang-bayangi ancaman Inggris sewaktu-waktu. Pada bulan Agustus 1811 Inggris mendarat di Batavia dipimpin Lord Minto. Belanda melakukan perlawanan terhadap Inggris, tetapi tidak berhasil. Akibat serangan Inggris tersebut Belanda menyerah dan akhirnya menandatangani Kapitulasi Tuntang 11 September 1811.

Isi Perjanjian Tuntang adalah:
  1. Seluruh kekuatan militer Belanda yang ada di kawasan Asia Tenggara harus diserahkan kepada Inggris.
  2. Hutang pemerintah Belanda tidak diakui oleh Inggris.
  3. Pulau Jawa, Madura, dan semua pangkalan Belanda di luar Jawa menjadi wilayah kekuasaan Inggris.
Isi pokok Perjanjian Tuntang tersebut membawa pengaruh langsung bagi bangsa Indonesia, yaitu wilayah Nusantara diserahkan kepada EIC (Inggris) yang bermarkas di Calcuta India. Akibat Kapitulasi Tuntang tersebut Indonesia jatuh ke tangan Inggris.

4. Pemerintahan Inggris di Indonesia (1811–1816) Setelah Inggris berhasil menguasai Indonesia kemudian memerintahkan Thomas Stamford Raffles sebagai Letnan Gubernur di Indonesia dan memulai tugasnya pada tanggal 19 Oktober 1811.


Kebijaksanaan Raffles selama memerintah di Indonesia:

a. Di bidang ekonomi

Dalam bidang ekonomi, Raffles menetapkan kebijakan berupa:
  1. Menghapus segala kebijakan Daendels, seperti contingenten/ pajak/penyerahan diganti dengan sistem sewa tanah (landrente).
  2. Semua tanah dianggap milik negara, maka petani harus membayar pajak sebagai uang sewa.

Namun upaya Raffles dalam penerapan sistem pajak tanah mengalami kegagalan karena:
  1. Sulit menentukan besar kecilnya pajak bagi pemilik tanah, karena tidak semua rakyat mempunyai tanah yang sama.
  2. Sulit menentukan luas sempitnya dan tingkat kesuburan tanah petani.
  3. Keterbatasan pegawai-pegawai Raffles.
  4. Masyarakat desa belum mengenal sistem uang.

b. Di bidang pemerintahan pengadilan dan sosial

Dalam bidang ini, Raffles menetapkan kebijakan berupa:
  1. Pulau Jawa dibagi menjadi 16 karesidenan termasuk Jogjakarta dan Surakarta.
  2. Masing-masing karesidenan mempunyai badan pengadilan.
  3. Melarang perdagangan budak.

c. Di bidang ilmu pengetahuan

Dalam bidang pengetahuan, Raffles menetapkan kebijakan berupa:
  1. Mengundang ahli pengetahuan dari luar negeri untuk mengadakan berbagai penelitian ilmiah di Indonesia.
  2. Raffles bersama Arnoldi berhasil menemukan bunga bangkai sebagai bunga raksasa dan terbesar di dunia. Bunga tersebut diberinya nama ilmiah Rafflesia Arnoldi.
  3. Raffles menulis buku “History of Java” dan merintis pembangunan Kebun Raya Bogor sebagai kebun biologi yang mengoleksi berbagai jenis tanaman di Indonesia bahkan dari berbagai penjuru dunia.

Pemerintahan Raffles tidak berlangsung lama sebab Pemerintahan Napoleon di Prancis pada tahun 1814 jatuh. Akibat berakhirnya kekuasan Louis Napoleon 1814, maka diadakan Konferensi London.

Isi Konferensi London antara lain:
  1. Belanda memperoleh kembali daerah jajahannya yang dahulu direbut Inggris.
  2. Penyerahan Indonesia oleh Inggris kepada Belanda berlangsung tahun 1816.
  3. Jhon Fendall diberi tugas oleh pemerintah Inggris untuk menyerahkan kembali Indonesia kepada Belanda.
Belanda menerima penyerahan Inggris melalui Komisi Jenderal yang terdiri dari 3 orang, yaitu Elaut, Van der Cappelen, dan Buykes. Sejak saat itu terjadi perubahan kekuasaan di Indonesia dari tangan Inggris ke tangan Belanda. Belanda menunjuk Van Der Cappelen sebagai gubernur jenderal Hindia Belanda.

5. Masa Pemerintahan Kolonial Belanda (Johanes Van Den Bosch)

Kekosongan keuangan Belanda yang disebabkan oleh perang kemerdekaan dari Belgia maupun perang Diponegoro, mendorong Belanda untuk menciptakan suatu sistem yang dapat menghasilkan keuntungan dalam bidang ekonomi/keuangan bagi Belanda.

Pada masa kepemimpinan Johanes Van Den Bosch Belanda memperkenalkan culturstelsel atau caltivitaion system (tanam paksa). Sistem tanan paksa pertama kali diperkenalkan di Jawa dan dikembangkan di daerah-daerah lain di luar Jawa.

a. Aturan sistem tanam paksa

  1. Setiap penduduk wajib menyerahkan seperlima dari lahan garapannya untuk ditanami tanaman wajib yang berkualitas ekspor.
  2. Tanah yang disediakan untuk tanah wajib dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
  3. Hasil panen tanaman wajib harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayarkan kembali kepada rakyat.
  4. Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menggarap tanaman wajib tidak boleh melebihi tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menanam padi atau kurang lebih 3 bulan.
  5. Mereka yang tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari atau seperlima tahun di perkebunan pemerintah.
  6. Jika terjadi kerusakan atau kegagalan panen menjadi tanggung jawab pemerintah (jika bukan akibat kesalahan petani).
  7. Pelaksanaan tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa.

b. Pelaksanaan tanam paksa 

Dalam kenyataannya, pelaksanaan cultur stelsel banyak terjadi penyimpangan, karena berorientasi pada kepentingan imperialis, di antaranya:
  1. Jatah tanah untuk tanaman ekspor melebihi seperlima tanah garapan, apalagi tanahnya subur.
  2. Rakyat lebih banyak mencurahkan perhatian, tenaga, dan waktunya untuk tanaman ekspor, sehingga banyak tidak sempat mengerjakan sawah dan ladang sendiri.
  3. Rakyat tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi 1/5 tahun.
  4. Waktu pelaksanaan tanaman ternyata melebihi waktu tanam padi (tiga bulan) sebab tanaman-tanaman perkebunan memerlukan perawatan yang terus-menerus.
  5. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayarkan kembali kepada rakyat ternyata tidak dikembalikan kepada rakyat.
  6. Kegagalan panen tanaman wajib menjadi tanggung jawab rakyat/petani.

c. Akibat tanam paksa

1) Bagi Belanda 

Bagi Belanda tanam paksa membawa keuntungan melimpah, di antaranya:
  • Kas Belanda menjadi surplus (berlebihan).
  • Belanda bebas dari kesulitan keuangan.

2) Bagi Indonesia 

Akibat adanya penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan tanam paksa, maka membawa akibat yang memberatkan rakyat Indonesia, yaitu:
  • Banyak tanah yang terbengkalai, sehingga panen gagal.
  • Rakyat makin menderita.
  • Wabah penyakit merajalela.
  • Bahaya kelaparan yang melanda Cirebon memaksa rakyat mengungsi ke daerah lain untuk menyelamatkan diri.
  • Kelaparan hebat di Grobogan, sehingga banyak yang mengalami kematian dan menyebabkan jumlah penduduk menurun tajam.

d. Penentangan tanam paksa

Tanam paksa yang diterapkan Belanda di Indonesia ternyata mengakibatkan aksi penentangan. Orang yang menentang tanam paksa terdiri dari:

1) Golongan pendeta

Golongan ini menentang atas dasar kemanusiaan. Adapun tokoh yang mempelopori penentangan ini adalah Baron Van Hovel.

2) Golongan liberal

Golongan liberal terdiri dari pengusaha dan pedagang, di antaranya:
  • Douwes Dekker dengan nama samaran Multatuli yang menentang tanam paksa dengan mengarang buku berjudul Max Havelaar.
  • Frans Van de Pute dengan mengarang buku berjudul Suiker Constracten (Kontrak Kerja).

e. Penghapusan pelaksanaan tanam paksa secara bertahap

Di Sumatra Barat ,sistem tanam paksa dimulai sejak tahun 1847, ketika penduduk yang telah lama menanam kopi secara bebas dipaksa untuk menanam kopi untuk diserahkan kepada pemerintah kolonial. Begitu juga di Jawa, pelaksanaan sistem tanam paksa ini dilakukan melalui jaringan birokrasi lokal.

Berkat adanya kecaman dari berbagai pihak, akhirnya pemerintah Belanda menghapus tanam paksa secara bertahap:
  1. Tahun 1860 tanam paksa lada dihapus.
  2. Tahun 1865 tanam paksa nila dan teh dihapus.
  3. Tahun 1870 tanam paksa semua jenis tanaman, dihapus kecuali kopi di Priangan.

Selain di Pulau Jawa, kebijaksanaan yang hampir sama juga dilaksanakan di tempat lain seperti Sumatra Barat, Minahasa, Lampung, dan Palembang. Kopi merupakan tanaman utama di dua tempat pertama. Adapun lada merupakan tanaman utama di dua wilayah yang kedua. Di Minahasa, kebijakan yang sama kemudian juga berlaku pada tanaman kelapa.

2. Undang-Undang Agraria

Dalam pertemuan di parlemen Belanda, Frans van Putte, de Wall, dan Thorbecke yang berasal dari kaum liberal menyampaikan gagasan perlunya menerapkan prinsip liberalisme ekonomi di tanah jajahan. Menurut kaum liberal, kehidupan perekonomian akan berjalan lancar jika ketentuan berikut ini dipatuhi, yaitu:
  • Swasta mempunyai hak untuk memiliki alat-alat produksi.
  • Anggota masyarakat bebas untuk melakukan tindakan ekonomi.
  • Pemerintah tidak mencampuri urusan rumah tanga perekonomian.
Berdasarkan hal tersebut pihak penguasa swasta diberi kesempatan seluas-luasnya menjalankan roda perekonomian di wilayah Hindia-Belanda.

Sebagai perwujudan kemenangan kaum liberal, pemerintah Belanda mengeluarkan Undang-Undang Agraria tahun 1870 (Agrarische Wet 1870) yang berisi pokok-pokok aturan sebagai berikut.
  • Gubernur jenderal tidak diperbolehkan menjual tanah.
  • Gubernur jenderal dapat menyewakan tanah menurut ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
  • Tanah-tanah diberikan dengan hak penguasaan selama waktu tidak lebih dari 75 tahun sesuai ketentuan.
  • Gubernur jenderal tidak boleh mengambil tanah-tanah yang dibuka oleh rakyat.

Tujuan pemberlakuan Undang-Undang Agraria adalah:
  • Melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasaan pemodal asing.
  • Memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia.
  • Membuka kesempatan kerja kepada penduduk Indonesia terutama di bidang buruh perkebunan.

Pengaruh positif pemberlakuan Undang-Undang Agraria adalah:
  • Rakyat Indonesia diperkenalkan kepada pentingnya peranan lalu lintas uang (modal) dalam kehidupan ekonomi.
  • Tumbuhnya perkebunan-perkebunan besar meningkatkan jumlah produksi tanaman ekspor jauh melebihi produksi semasa berlakunya sistem tanam paksa, sehingga Indonesia mampu menjadi penghasil kina terbesar nomor 1 di dunia.
  • Rakyat Indonesia merasakan manfaat sarana irigasi dan transportasi yang dibangun pihak perkebunan. Karena mendapat sorotan tajam, akhirnya pada tahun 1900 pemerintah Belanda menghentikan Undang-Undang Agraria 1870 tersebut.
Baca Juga : Permasalahan Kualitas Penduduk dan Dampaknya Terhadap Pembangunan 
LihatTutupKomentar