-->

Apakah Yang Dimaksud Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia? Ini Jawabannya

Apakah yang dimaksud koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia? Pertanyaan tersebut kerap muncul tidak hanya di sekolah atau ruang-ruang kelas, tetapi juga dalam diskusi-diskusi bebas hingga dialog warung kopi. Sebelum Anda bertanya hal tersebut, yang harus dipahami ialah apa yang menjadi pandangan Indonesia mengenai perekonomian. Seperti yang kita ketahui Indonesia tidak menganut sistem perekonomian kapitalistik liberal, namun juga bukan menganut perekonomian ala komunisme. Pertanyaannya, menyerupai apakah perekonomian yang dianut Indonesia? 

Apakah yang dimaksud koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia Apakah Yang Dimaksud Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia? Ini Jawabannya
Baca juga : Daftar Koperasi

Wacana mengenai koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia sanggup merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1. Disana disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama menurut atas azas kekeluargaan. Sehingga apabila melihat pasal tersebut maka bentuk forum perekonomian rakyat yang paling mendekati dengan semangat yang terkandung dalam pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 ialah koperasi. Hal ini tidak lain alasannya koperasi dijalankan bersama atas asas kekeluargaan dan kegotong royongan.

Bentuk dan prinsip-prinsip koperasi sangat unik, koperasi bukan milik individu atau segelintir orang. Koperasi dikelola bersama-sama, modalnya dikumpulkan bersama dari anggota, dimana manfaatnya pun dibagi kepada semua anggota. Makara dikala ada pertanyaan apakah yang dimaksud koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, Anda bisa menjawabnya demikian. Bahwa koperasi dengan bentuk dan prinsip kerjanya yang unik merupakan bentuk aplikasi ekonomi kerakyatan yang digagas secara kekeluargaan dan kegotong royongan serta berkeadilan sosial. 

Koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa sanggup diartikan bahwa koperasi bisa menjadi tiang penyangga atau tulang punggung perekonomian bangsa. Koperasi tidak memupuk laba untuk individu atau segolongan orang. Koperasi bisa menjadi jalan keluar dari ketergantungan rakyat kepada sistem ekonomi serta forum ekonomi liberal yang bersifat destruktif. Karena dalam ekonomi kapitalis liberal maka yang terjadi ialah mereka yang mempunyai modal besar lengan berkuasa akan melibas yang lemah. Sehingga yang kaya akan semakin kaya sementara si miskin semakin miskin.

Hal ini tentu sangat berbeda dengan prinsip koperasi. Koperasi bisa dimulai dengan simpanan pokok dan simpanan wajib dalam jumlah yang bisa dipenuhi oleh semua anggota, tidak peduli kaya maupun miskin. Semua anggota tanpa memandang status ekonomi dan sosialnya pun sama-sama hak dan kedudukannya, tidak dibeda-bedakan. Semakin tinggi laba yang dihasilkan oleh koperasi, maka laba tersebut bisa dinikmati bersama dan bukan hanya bagi segelintir orang saja. 

Namun demikian, apakah yang dimaksud koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia tersebut belum kita rasakan sepenuhnya. Hal ini alasannya sebaik apapun konsep apabila tanpa diiringi dengan kualitas kerja dan profesionalisme yang tinggi maka tidak akan maju. Koperasi harus dikelola secara profesional dengan integritas yang tinggi. Sehingga berjalan dengan efisien dan efektif. Tidak hanya itu, semoga bisa bersaing dengan permodalan besar lengan berkuasa dan gempuran liberalisasi ekonomi, koperasi harus semakin kreatif serta inovatif tanpa melunturkan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.
LihatTutupKomentar