-->

Mengenal Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Berdikari Group

Masyarakat Indonesia telah mengenal koperasi semenjak jaman Belanda. Koperasi merupakan sebuah perjuangan yang berbadan hukum, dan dikenal sebagai sebuah acara ekonomi yang pro rakyat. Ada banyak sekali jenis koperasi, diantaranya yaitu Koperasi Unit Desa atau KUD dan Koperasi Simpan Pinjam atau KSP. Saat ini telah berkembang banyak KSP, bahkan yang mempunyai cabang di banyak sekali wilayah di Indonesia. Salah satunya yaitu koperasi simpan pinjam Pandawa Mandiri Group

Masyarakat Indonesia telah mengenal koperasi semenjak jaman Belanda Mengenal Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group
Baca juga : Keanggotaan Koperasi

Prinsip Kerja Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi mempunyai beberapa perbedaan bila dibandingkan dengan tubuh perjuangan yang lain, ibarat Firma, CV ataupun PT. Dalam koperasi terlihat terperinci sisi tolong-menolong dan juga kekeluargaannya. Dimana prinsip dasar dalam mendirikan koperasi yaitu adanya perjuangan yang dilakukan demi terwujudnya kesejahteraan bersama. Demikian juga halnya dengan KSP. Walaupun secara garis besar KSP juga melaksanakan acara penyimpanan dan peminjaman uang ibarat pada koperasi simpan pinjam Pandawa Mandiri Group, tetapi prinsip kerjanya tentu berbeda dengan forum keuangan lainnya. 

Untuk menjalankan perjuangan dalam sebuah koperasi, pengurus maupun pengawas dipilih dalam sebuah Rapat Anggota. Dimana Rapat Anggota menjadi kekuasaan tertinggi yang ada dalam koperasi. Semua anggota koperasi mempunyai hak bunyi dalam rapat tersebut. Sehingga asas demokrasi harus dimiliki oleh semua koperasi di Indonesia, termasuk koperasi Pandawa Mandiri Depok, dan koperasi-koperasi yang ada di kawasan lain. Koperasi mempunyai Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah Tangga yang menjadi aturan main dalam menjalankan usaha. Semua anggota, pengurus maupun pengawas harus mematuhinya. 

KSP Pandawa Mandiri Group

KSP Pandawa Mandiri Group telah bangun diberbagai kota di Indonesia seperi Depok, Batam, Solo, Bali dan Surabaya. Legalitas KSP Pandawa Mandiri Group yaitu Surat Izin Usaha Simpan Pinjam yang dikeluarkan tahun 2019, menurut pada keputusan Menteri terkait. Berdasarkan surat itulah, maka KSP Pandawa Mandiri Group menjalankan usaha-usahanya untuk turut serta berpartisipasi dan mendorong terlaksananya ekonomi kerakyatan serta meningkatkan kesejahteraan dari rakyat Indonesia. 

Adapun Visi yang dimiliki KSP Pandawa Mandiri Group yaitu menjadi salah satu forum keuangan yang dikelola dengan sehat serta profesional, sesuai jati diri serta prinsip dari koperasi. KSP ini mempunyai misi untuk ,memberikan pelayanan yang prima kepada para anggota. Selain itu KSP Pandawa Mandiri Group ingin mempererat silaturahmi yang terjalin antar anggota, antar gerakan koperasi serta masyarakat. Misi yang lain yaitu terciptanya keswadayaan maupun kesetiakawanan. KSP ini berharap setiap anggotanya akan mereferensikan 2 orang anggota baru. 

Bidang perjuangan yang dijalankan oleh koperasi simpan pinjam Pandawa Mandiri Group yaitu mendapatkan simpanan anggota yang berupa simpanan pokok maupun simpanan wajib. KSP ini lalu akan menyalurkannya dalam bentuk donasi atau kredit. Dengan melaksanakan perjuangan ini, maka dibutuhkan visi maupun misi yang dimiliki sanggup tercapai dan berjalan sesuai dengan tujuan.
LihatTutupKomentar