-->

Informasi Seputar Pertanyaan Perihal Koperasi Simpan Pinjam

Sejak dahulu, kita sudah sering mendengar wacana kata koperasi. Mungkin pada waktu itu, yang ada dalam benak kita, koperasi yaitu daerah jualan pensil, buku tulis, dan daerah penjualan makanan. Kemudian, mulailah kita mengenal istilah koperasi simpan pinjam. Ada banyak pertanyaan wacana koperasi simpan pinjam dalam benak kita. Sebenarnya, apa kegiatan dalam koperasi ini, yang tidak nampak kinerjanya, yang sepi-sepi saja, namun di final tahun selalu bagi-bagi duit.

 kita sudah sering mendengar wacana kata koperasi Informasi Seputar Pertanyaan Tentang Koperasi Simpan Pinjam
Baca juga : Visi Misi Koperasi

Mekanisme Kerja Koperasi

Pertanyaan mengenai prosedur kerja koperasi masuk akal adanya, mengingat tidak banyak orang yang ikut andil dalam menghidupkan koperasi simpan pinjam. Sistem koperasi bahwasanya yaitu tubuh perjuangan yang dijalankan dengan asas kekeluargaan. Dimana hasil perjuangan akan dibagi kepada anggotanya ketika RAT (Rapat Akhir Tahun). Adapun pertanyaan wacana koperasi simpan pinjam yang sering ditanyakan oleh kebanyakan orang, diantaranya adalah:

1. Tugas pengurus koperasi

Anda mungkin bertanya apa sajakah kerja dari pengurus koperasi. Untuk ketua koperasi sendiri mempunyai kiprah mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan kegiatan anggotanya, memimpin rapat anggota, menawarkan laporan kepada rapat anggota, dan menawarkan keputusan terakhir dengan pengurus koperasi. Sedangkan sektretaris, bertugas menjaga buku dan arsip koperasi, mengesahkan semua surat bersama ketua koperasi, dan bertanggungjawab secara administrasi.

2. Dasar mendirikan koperasi

Salah satu pertanyaan wacana koperasi simpan pinjam yaitu soal pendirian. Koperasi mempunyai tubuh aturan menurut Undang-Undang Dasar No 12 tahun 1967 yang menyebutkan bahwa “Koperasi yaitu organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang dan tubuh aturan yang merupakan tata susunan ekonomi berazas kekeluargaan.

3. Syarat pendirian koperasi

Hal menarik sehubungan dengan pertanyaan wacana koperasi simpan pinjam yaitu syarat mendirikan koperasi. Koperasi bisa didirikan dengan minimal 20 orang, harus ada sertifikat pendirian koperasi yang memuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, dan harus mempunyai pengurus yang bisa menjalankan fungsi vital koperasi.

4. Modal koperasi

Umumnya, koperasi mempunyai modal dari dua sumber, yakni modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan hibah. Sedangkan modal dukungan yaitu modal yang didapatkan dengan cara meminjam dari sumber yang lain.

5. Sisa hasil usaha

Yang disebut dengan sisa hasil perjuangan yaitu jumlah keuntungan higienis atau pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun, dikurangi dengan biaya penyusutan yang tercatat dalam buku administrasi. Sisa hasil perjuangan yang berasal dari anggota bisa dikembalikan kepada anggota sehabis satu tahun, sedangkan yang bukan dari anggota, tidak sanggup dikembalikan.
Itulah beberapa hal yang menjadi keingintahuan kita sebagai masyarakat awam yang mungkin tidak dekat dengan fungsi koperasi. Adapun pertanyaan wacana koperasi simpan pinjam bahwasanya masih banyak, Anda bisa bertanya pribadi kepada pengurus koperasi aktif di lingkungan daerah tinggal Anda.
LihatTutupKomentar