-->

Prospek Pemanfaatan Getah Pinus

Telah kita ketahui bahwa ada kecenderungan terjadinya penurunan produktifitas hutan alam, terutama hasil hutan berupa kayu, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Hal ini disebabkan karena selama ini pemerintah lebih mengutamakan hasil hutan berupa kayu sebagai produk primadona dalam bidang bisnis kehutanan untuk memperoleh devisa yang sebanyak-banyaknya. Kondisi ini telah mengakibatkan rusaknya lingkungan hutan, berkurangnya keanekaragaman hayati, serta bentuk-bentuk kerusakan yang lain. Berdasarkan hal tersebut maka pengelolaan hutan di masa yang akan datang seyogyanya diarahkan untuk lebih meningkatkan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu yang jenis dan potensinya sangat berlimpah. Banyak pakar yang memprediksi bahwa pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu akan berperan lebih penting dibandingkan dengan produk-produk kayu, baik dari sisi ekonomi, lingkungan, sosial maupun budaya.

Salah satu produk hasil hutan bukan kayu yang mempunyai prospek cukup cerah di masa mendatang untuk dikembangkan di Indonesia adalah gondorukem yang merupakan hasil destilasi dari getah (oleo-resin) yang disadap dari pohon pinus (Pinus merkusii). Peluang mengembangkan industri gondorukem ini cukup besar, mengingat potensi hutan pinus yang cukup besar yang belum dimanfaatkan secara optimal, serta adanya peluang pasar yang terbuka lebar, baik untuk keperluan domestik maupun ekspor.

Prospek Pemanfaatan Getah Pinus
Kabupaten Aceh Tengah memiliki potensi hutan pinus alam yang sangat baik seluas ± 90.000 ha. Sampai saat ini pemanfaatan tegakan pinus masih tebatas pada pemanfaatan kayu sebagai produk utama. Pemanfaatan getah pinus dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan sebagai penyadap getah. Berdasarkan pengalaman sadapan pinus yang telah dilakukan di Perum Perhutani, produktivitas sadapan getah pinus adalah 9 gram/pohon/hari. Dengan memperhitungkan luas areal yang disadap adalah 50 % maka potensi getah pinus yang dihasilkan adalah sebesar 121,5 ton per hari.

Biaya pengelolaan penyadapan pinus yang terdiri dari : upah sadap, penanganan getah, angkutan dan biaya manajemen lainnya adalah sebesar Rp 8.000,-/kg. Harga getah pinus di pasar internasional pada awal tahun 2011 adalah sebesar US $ 1700 per ton atau sekitar Rp 15.300,- per kg ( US $1 = Rp 9.000,-). Dengan demikian potensi pendapatan yang akan diterima bila dilakukan penyadapan pinus di Kabupaten Aceh Tengah adalah sebesar Rp 886.950.000,-per hari.

Prospek Pabrik Gondorukem dan Terpentin
Gondorukem diperoleh dengan cara destilasi getah yang diperoleh dari penyadapan pohon pinus. Setelah diangkut ke pabrik, getah hasil penyadapan terlebih dulu dilakukan pengenceran dan penyaringan, selanjutnya di-destilasi pada suhu dan tekanan tertentu. Desain peralatan dalam produksi gum rosin ini bervariasi pada setiap negara , namun secara garis besar proses tersebut dapat dilihat pada Diagram 1. Prinsip dari metoda ini adalah memisahkan antara gondorukem dan terpentin yang terdapat di dalam getah pinus melalui proses destilasi, antara lain melalui proses : pengenceran; pencucian; penyaringan; pemasakan dan pengemasan. Instalasi proses produksi sebagaimana pada gambar 1.

Gambar 1. Instalasi Proses Produksi
Pentahapan proses produksi gondorukem dan terpentin secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut :
  1. Proses Pengenceran
    Pengenceran larutan getah dilakukan dengan cara menambahkan 1.000 liter dalam tangki melter, kemudian dipanaskan pada suhu 68-80 ºC (derajad Celcius) selama 10-15 menit.
  2. Proses Pencucian
    Pencucian larutan getah pada tangki settler dilakukan denga cara mencampurkan Asam Oksalat 3-5 kg/batch untuk mengendapkan ion besi yang berasal dari kotoran getah.
  3. Proses Penyaringan
    Larutan getah disaring secara bertahap pada aliran sebagai berikut :
    • Aliran dari tangki melter - settler dengan filter RGT4 – aliran dari tangki settler – tangki penampung dengan filter Gaf Stainer
    • Aliran dari tangki penampung – Ketel pemasak dengan filter GafStaner.
  4. Proses Pemasakan
    Getah bersih dari tangki penampung dipompakan ke ketel pemasak melalui filter Gaf PO.1 mikron dan dipanaskan pada suhu 160-165 ºC dan vacuum menunjukkan 40-60 cmHg selama ± 3 jam, sehingga larutan tersebut matang menjadi gondorukem dan dialirkan pada instalasi pengemasan (canning).
  5. Proses Pengemasan (canning)
    Proses canning merupakan proses akhir dari pemasakan getah pinus yang mana gondorukem tersebut dicurahkan ke dalam wadah drum kerucut. Pada saat pengisian gondorukem tersebut (canning) dilakukan penimbangan dengan berat netto 240 kg/drum.
Selanjutnya produk gondorukem dan terpentin sebelum dipasarkan telah melalui pengujian yang mengacu pada standar mutu (SNI). 


Pengujian Produk Akhir
  1. Pengujian Kualitas dengan metode Lovibond : X, WW, WG bagi Gondorukem
  2. Pengujian titik softening point untuk gondorukem
  3. Pengujian kadar kotoran untuk gondorukem
  4. Pengujian kejenuhan warna untuk terpentin
  5. Pengujian Berat Jenis untuk terpentin
  6. Jika dipasarkan ke luar negeri (export), masih diperlukan juga pengujian, antara lain : Optical Rotation, Flash Alpha, Beta Pinen Content, Refrective Index, dan sebagainya.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa Kabupaten Aceh Tengah mempunyai kawasan hutan Pinus yang cukup luas, sehingga sangat berpotensi untuk dikembangkan produk hilirnya selain untuk meningkatkan perekonomian dalam arti menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga dapat menyerap banyak tenaga kerja serta masih banyak lagi manfaat yang diperolehnya. Potensi produksi getah pinus di Kab Aceh tengah sebesar 121,5 ton per hari memerlukan pabrik dengan kapasitas 30.000 ton per tahun. Untuk membangun pabrik sebesar ini diperlukan investasi sebesar Rp 50 M. Rendemen yang dihasilkan dari pengolahan getah pinus adalah 71 % berupa gondorukem dan 16 % berupa terpentin. Biaya yang diperlukan untuk mengolah getah pinus adalah sebesar Rp 2.500,-/kg getah. Dengan demikian biaya yang dikeluarkan untuk penyadapan getah pinus sampai menjadi produk olahan adalah sebesar Rp 1.275.750.000 per hari.

Potensi produksi gondorukem dari Aceh tengah adalah 86,265 kg per hari sedangkan terpentin sebesar 19.440 kg per hari. Harga gondorukem di pasar Internasional pada awal tahun 2011 adalah sebesar US $ 2500 per ton atau Rp 22.500 per kg dan harga terpentin adalah sebeser US $ 3300 per ton atau Rp 29.700,- per kg. Dengan demikian potensi penjualan gondorukem dan terpentin dari Kabupaten Aceh Tengah adalah Rp 2.518.330.500,- per hari. Potensi Pendapatan Daerah dari diprediksi sebesar Rp 1.242.580.500 ,- per hari. Produk hilir gondorukem dan terpentin dapat diolah menjadi bahan industri untuk pembuatan kertas, sabun, tekstil, tinta cetak, cat/vernish, bahan issolasi listrik dan lain sebagainya.
LihatTutupKomentar