-->

Pengertian Aset, Jenis-Jenis, Karakteristik & Menurut Para Ahli

Aset, apasih pengertian aset itu. Tentu tidak sedikit dari teman-teman yang mencari definisi aset. Tidak sedikit kita mencari di buku, jurnal dan artikel mengenai pengertian aset. Teori-teori menurut para ahli juga kita lengkapi untuk menambah wawasan kita jenis-jenis pengertian aset yang dikemukakan oleh para ahli.

Tentu bagi teman, pada umumnya adalah berlatar belakang IPS, Ekonomi, Akuntansi, atau berlatar belakang ilmu pemerintahan, tata kelolah kota, tata kelolah daerah dll. Ada banyak yang mencari pengertian aset, unsur-unsur aset, jenis-jenis aset, dan karakteristik aset. Bayangkan saja dalam pencaharian google atau dikenal search engine google terdapat 8100 pencarian mengenai pengertian aset.

Kebayang betapa aset memiliki pengertian sederhana. Bahkan pengertian aset secara umumnya tidaklah begitu susah untuk kita definisikan. Memahami maksud aset saja dalam pikiran kita yang sederhana, tidak begitu susah. Namun mengapa pencarian pengertian aset sungguh begitu banyak?

Hal itu sungguh membingkan bagi penulis. Bukan maksud penulis menyombongkan diri akan latar belakang penulis sendiri yang sesuai dengan pembahasan kali ini. Namun jika dipikir panjang kali lebar. Memang pengertian aset terdiri atas beberapa paradigma atau perspektif yang menggugah kepala kita. Terlebih lagi menoleh ke pengertian aset yang dikemukakan oleh para ahli.

Terlebih lagi jenis-jenis aset yang apabila dibahas tiap jenis aset semakin ke dalam maka akan semakin susah. Bahkan bagi penulis sendiri, harus merangkum dan membuka berbagai PDF, artikel, jurnal, dan beberapa sumber ilmiah lainnya untuk merangkum pengertian aset, karakteristik aset, jenis-jenis aset, siklus hidup aset, perencanaan aset, dan unsur-unsur aset.

Puji syukur rahmat tuhan yang maha kuasa. Akhirnya penulis mampu menyelesaikan pengertian aset yang sungguh melelahkan. Penulis haturkan mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam mencari data-data yang tepat mengenai aset atau pengertian aset. Hal itu dikarenakan memang menulis pengertian aset, jenis-jenis aset, karakteristik aset, dan pengertian aset menurut para ahli membutuhkan waktu yang banyak dan harus begadang menuliskannya.

Mengapa? karena bukan hanya ini saja penulis yang harus kerjakan. Namun mengingat pencarian ini menjadi pencarian yang juga banyak dibutuhkan oleh teman-teman nitizen. Maka penulis berusaha semaksimal mungkin untuk menghadirkan kesempurnaan dalam pembahasan aset. Lancarnya atau tetapnya aset dalam pembahasan ini, dapat teman-teman tambahkan atau merangkum dari sumber-sumber lainnya, atau membandingkannya. Jika hal ini masih kurang lengkap.

Ngomong-ngomong, pengantar aset terlalu panjang kali lebar hingga penulis harus curhat kepada teman-teman. Bayangkan saja, informasi mengenai pengertian aset, karakteristik aset, jenis-jenis aset, dan pengertian aset menurut para ahli, penulis harus begadang dan menuliskannya berjam-jam lebih atau hingga dua jam lebih untuk teman-teman.

Bayangkan betapa penulis sadar akan kebutuhan teman-teman akan sebuah informasi yang tepat, akurat dan terpercaya. Membuka kesana kemari, mengklik-klik beberapa PDF di Internet, dan membuka buku-buku yang begitu menyusahkan dan melelahkan hanyalah untuk menyenangkan teman-teman.

Lagi-lagi, kembali penulis mengingatkan jika teman-teman tidak puas akan pengertian aset, karakteristik aset, jenis-jenis aset dan pengertian aset menurut para ahli. Penulis tekankan kepada teman-teman, penulis bukanlah alat pemuas dan penulis bukanlah robot yang begitu lincah dan terkesan mekanistik. Penulis berimprovisasi selayaknya manusia yang dinamis dan terus bergerak.

Penulis mungkin harus menyelesaikan celoteh ini yang sudah sedikit arogan kepada teman-teman. Selamat menyimak. 

Pengertian Aset: Apa Itu Aset?

Pengertian aset secara etimologi berasal dari kata bahasa Inggris yang diterjemahkan dalam kata Asset. Secara etimologi asset didefinisikan adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) yang memiliki suatu nilai (economic value), nilai komersial (comercial value), atau nilai tukar (excange value) yang dimiliki oleh instansi, organisasi, badan usaha, individu ataupun perorangan (Hidayat, 2011:4).

Pengertian Aset Menurut Para Ahli

Selain pengertian aset diatas, juga terdapat beberapa pengertian aset yang dicetuskan oleh beberapa para ahli baik melalui teori-teori, gagasan, pendapat, aturan atau undang-undang dan juga baik berupa asumsi. Adapun pengertian aset menurut para ahli adalah sebagai berikut.. 

1. Pengertian Aset Menurut Munawir 
Menurut Munawir (2007:30) bahwa pengertian aset adalah sarana atau sumber daya yang memiliki nilai ekonomi yang mampu menunjang perusahaan dalam harga perolehnnya atau nilai wajarnya harus diukur secara objektif. 

2. Pengertian Aset Menurut Peraturan Pemerintai Republik Indonesia No. 24 Tahun 2005 
Menurut Peraturan Pemerinta RI No.24 Tahun 2005 tentang Standar AKuntansi Pemerintahan bahwa pengerttian aset diklasifikasikan ke dalam aset lancar (current asset) dan aset nonlancar (noncurret asset). 

3. Pengertian Aset Menurut Hidayat 
Menurut Hidayat (2011:4) bahwa definisi aset adalah barang yang dalam pengertian hukum disebut sebagai suatu benda, yang terdiri atas benda abergerak dan juga benda tidak bergerak, baik yang berwujud (tangible) maupun yang tidak berwujud (intangible). Keseluruhan dari hal tersebut mencakup dalam aktiva atau aset atau harta aset dari suatu instansi, organisasi, badan usaha ataupun dari individu perorangan. 

4. Pengertian Aset Menurut Siregar 
Menurut Siregar (2004:178) bahwa pengertian aset secara umum adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) yang memiliki nilai guna atau ekonomi (economic value), nila komersial (commercial value) atau nilai tukar (exchange value) yang dimiliki oleh suatu badan usaha, instansi atau perorangan. 

5. Pengertian Aset Menurut PSAK No.16 Revisi Tahun 2011 
Menurut PSAK No. 16 Revisi Tahun 2011 yang menyebutkan bahwa definisi dari pengertian aset adalah semua kekayaan yang dipunyai oleh individu ataupun kelompok yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang memiliki nilai akan memiliki manfaat bagi tiap orang atau perusahaan tersebut.  

6. Pengertian Aset Menurut Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
Menurut Standar AKuntansi Pemerintah (SAP) bahwa pengertian aset adalah sumber daya yang mampu memberikan manfaat ekonomi dan atau sosial yang dikuasi ataupun yang dimiliki oleh pemerintah dan mampu untuk diukur dalam satuan uang khususnya terdapat didalamnnya sumber daya non keuangan yang diperlukan dalam penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena beberapa alasan misalnya sejarah dan budaya. 

7. Pengertian Aset Menurut Ikatan Akuntan Indonesia 
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam Siburian (2004:2) bahwa pengertian aset adalah sumber daya yang dikuasi oleh perusahaan sebagai akibat dari kejadian yang terjadi pada masa lalu dan asal muasal datangnya manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan memiliki manfaat bagi perusahaan untuk diperoleh.
8. Pengertian Aset Menurut Pedoman Akuntansi BUMN revisi 2011 
Menurut Pedoman Akuntansi BUMN revisi 2011 bahwa pengertian aset adalah sumber daya yang dikendalikan oleh entitas sebagai akibat dari adanya peristiwa yang pernah terjadi dimasa lalu dan memiliki manfaat ekonomi dikemudian hari yang diharapkan memiliki manfaat oleh perusahaan.

9. Pengertian Aset Menurut International Financial Reporting Standards (2008) 
Menurut International Financial Reporting Standards (2008) bahwa definisi aset diartikan "an asset is a resource controlled by the enterprise as a result of past events and from which future economic benefits are expected fo flow to the enterprise" 

Karakteristik Aset 
Aset dapat diketahui dengan beberapa karakteristik. Karakteristik tersebut adalah suatu pembeda dengan beberapa hal. Adapun karakteristik aset adalah sebagai berikut.
  1. Aset merupakan manfaat ekonomi yang diperoleh disuatu hari mendatang. 
  2. Aset dikuasai oleh perusahaan yang dalam artian dikendalikan oleh perusahaan. 
  3. Aset merupakan hasil dari transaksi atua peristiwa yang terjadi di masa lalu.

Unsur-Unsur Aset 

Terdapat beberapa jenis yang menyusun aset. Hal tersebut dikenal dengan unsur-unsur yang mampu menyusun aset sebagaimana mestinya. Adapun unsur-unsur aset tersebut adalah sebagai berikut..
1. Aset Lancar 
Pengertian aset lancar adalah aset yang diharapkan untuk dapat direalisasikan yang menghasilakn sebuahmanfaat dalam jangka waktu yang lama sekitar satu tahun atau dalam siklus operasi normal perusahaan. Aset terdiri dari kas, investasi jangka pendek, persediaan, piutang, penghasilan yang masih harus diterima dan akun-akun lainnya, dan biaya yang harus dibayar. 

2. Investasi/Penyertaan 
Pengertian investasi adalah suatu aset yang difungsikan untuk adanya pertumbuhan kekayaan melalui adanya distribusi terhadap hasil investasi. Investasi yang dilakukan dalam aset tersebut juga dikelompokkan kedalam dua jenis. Jenis-jenis investasi dalam aset adalah investasi jangka pendek dan investasi jangka panjang. 

3. Aset Tetap 
Pengertian aset tetap adalah aset berwujud yang didapatkan dalam bentuk yang siap untuk digunakan atau difungsikan atau dengan dibangun lebih dahlu, yang difungsikan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual yang bertujuan adanya kegiatan normal perusahaan dan memiliki masa manfaat yang lebih dari satu tahun. Aset tetap terdiri dari tanah, gedung, investasi jangka panjang dan lainnya.

4. Aset Tidak Berwujud 
Pengertian aset tidak berujuwd adalah aset tetap yang tidak berwjud yang bermanfaat dengan memberikan hak ekonomi dan hukum kepada suatu pemiliknya. Aset tidak berwujud memiliki jens-jenis bentuk atau macam-macam bentuk misalnya goodwill, merk dagang, hak cipta dan franchise.
5. Aset Lain 
Adapun dari jenis-jenis aset lainnya yang menjadi unsur-unsur aset lainnya adalah menggambarkan pos-pos tidak dapat secara layak yang digolongkan ke dalam aset lancar, investas/peyertaan/ ase tidak berwujud, dan aset tetap.

Siklus Hidup Aset 

Menurut Hindrawan dkk (2006:119) bahwa silus hidup fisik dan suatu aset atau kelompok aset mempunyai empat fase diantaranya perencanaan, pengadaan (acquisittion), operasi dan pemeliharaan, serta penghapusan (disposal). Adapun penjelasan dari macam-macam fase siklus hidup aset adalah sebagai berikut.. 
  1. Fase perencanaan adalah fase identifikasi kebutuhan yakni terdapat adanya permintaaan atas aset. 
  2. Fase pengadaan, yakni saat aset dibeli, dibangun atau dibuat 
  3. Fase pengoperasian dan pemeliharaan, yakni pada saat aset dimanfaatkan untuk tujuan yang telah ditetapkan. Fase tersebut diselingi dengan adanya pemaruan, pergantian ataupun perbaiikan yang dilkukan secara periodik atas aset yang rusak. 
  4. Fase penghapusan (disposal) dijalnkan pada saat umur ekobomis suatu aset telah habis atau pada saat kebutuhan atas pelayanan yang disediakan aset telah hilang. 

Perencanaan Aset 

Menurut Hindrawan, dkk (2006:155)  perencanaan aset yang baik terdiri atas beberapa perencanaan adalah sebagai berikut.. 
  1. Menentukan adanya kebutuhan aset dan membeli aset yang dibutuhkan 
  2. Mengoptimalkan adanya penggunaan aset yang telah ada sehingga pengadaaan aset baru dapat dihindari. 
  3. Mengevaluasi adanya aset-aset yang telah ada untuk mengetahui adanya aset-aset yang memiliki kinjera buruk, atau membutuhkan biaya yang terlalu tinggi untuk dimiliki atau dioperasikan. 
  4. Rencananya pengadaan aset hendaknya mampu menengaskan tentang jenis dan waktu kebuuhan aset dan menguraikan metode pengadaan dan pendanaan yang diusulkan. 
  5. Pendanaan dan penganggaran modal untuk mempertimbangkan pilihan pengadaan dan penambahana aset dan membuat skala prioritas. 
  6. Mempertimbangkan solusi-solusi non-aset untuk mengurangi adanya kebutuhan aset.
Demikianlah informasi mengenai pengertian aset, pengertian aset menurut para ahli, karakteristik aset, unsur-unsur aset, siklus hidup aset, dan perencanaan aset. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan kita. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.
LihatTutupKomentar