-->

Dinamika Kependudukan Indonesia

Dinamika penduduk adalah perubahan jumlah penduduk pada suatu wilayah yang disebabkan oleh tiga faktor yaitu, kelahiran (nartalitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan (migrasi). Data dari Worl Population Data Sheet/WPDS, tahun 2015, Jumlah penduduk yang tinggal di Indonesia mencapai 256 juta jiwa. Dsri jumlah itu, penduduk Indonesia menempati urutan keempat di dunia setelah Cina (1.372 juta jiwa), India (1.314 juta jiwa), dan Amerika Serikat (321 juta jiwa).

Jumlah penduduk yang besar ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi bisa menjadi keuntungan bagi Indonesia dengan jumlah penduduk usia produktif yang berlimpah. Namun di sisi lain bisa menjadi kerugian bila jumlah penduduk yang besar itu memiliki kualitas yang rendah, dilihat dari pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Persebaran Penduduk
Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak. Persebaran penduduk dapat dikenali dari kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk merupakan indikator adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki suatu wilayah. Wilayah yang memiliki sumber daya yang lebih baik, baik sumber daya fisik maupun manusianya, akan cenderung dipadati penduduk. Kepadatan penduduk juga memberikan informasi kepada pemerintah tentang pemerataan pembangunan. Wilayah yang penduduknya jarang menunjukkan pembangunan belum merata ke berbagai wilayah.
Beberapa daerah di Indonesia penduduknya masih sangat sedikit, atau masih kekurangan jumlah penduduk (under population). Contohnya di Papua, kepadatan penduduk rata-rata hanya 4 jiwa per kilometer persegi. Sementara pulau Jawa kepadatan penduduknya mencapai 945 jiwa per kilometer persegi. Pulau Jawa dan Madura dengan luas 132 ribu km² berpenduduk 137 juta jiwa pada tahun 2010. Pulau-pulau lain di Indonesia, dengan luas berkali lipat dari pulau Jawa jika seluruh penduduknya dijumlahkan tidak dapat mencapai jumlah penduduk yang tinggal di Pulau Jawa.

Kondisi persebaran penduduk yang tidak merata merupakan sebuah permasalahan tersendiri bagi pelaksanaan pembangunan. Karena itu perlu dilakukan upaya pemerataan penduduk yang seimbang, sehingga seluruh potensi bangsa Indonesia dapat dikembangkan optimal. Salah satu cara untuk memeratakan jumlah penduduk di Indonesia adalah dengan melalui perpindahan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang jarang penduduknya.

Lokasi Pulau Jawa yang sebagian besar wilayahnya mudah terjangkau menjadi salah satu penyebab persebaran penduduk di Pulau Jawa terus terjadi. Selain itu, Pulau Jawa juga merupakan pusat perkembangan politik pada masa pengaruh Hindu, Buddha, Islam, dan masa penjajahan. Saat ini, pusat pemerintahan yaitu Jakarta berada di Pulau Jawa, demikian pula dengan kota-kota besar yang sebagian besar berada di Pulau Jawa. Tidak mengherankan apabila sarana dan prasarana di Pulau Jawa lebih lengkap dari wilayah lainnya di Indonesia.

Komposisi Penduduk
Komposisi penduduk adalah pengelompokan penduduk berdasarkan usia/umur, jenis kelamin, mata pencaharian, agama, bahasa, pendidikan, tempat tinggal, jenis pekerjaan, dan lain-lain. Komposisi penduduk diperlukan dalam suatu negara karena dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan ataupun penentuan kebijaksanaan dalam pelaksanaan pembangunan. Gambaran mengenai komposisi penduduk perlu dikaji atau dipelajari karena berbagai alasan, antara lain setiap penduduk pasti memiliki usia dan jenis kelamin yang berbeda sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda pula.

a. Komposisi Penduduk Berdasarkan Usia
Komposisi penduduk berdasarkanusia/umur dapat dibuat dalam bentuk usia tunggal, seperti 0, 1, 2, 3, 4, sampai 60 tahun atau lebih. Komposisi penduduk dapat juga dibuat berdasarkan interval usia tertentu, seperti 0–5 tahun (usia balita), 6–12 tahun (usia SD), 13–15 tahun (usia SMP), tahun 16–18 (usia SMA), 19–24 tahun (usia Perguruan Tinggi), 25–60 tahun (usia dewasa), dan >60 tahun (usia lanjut). Selain itu, komposisi penduduk juga dapat dibuat berdasarkan usia produktif dan usia nonproduktif, misalnya: usia 0–14 (usia belum produktif), 15–64 (usia produktif), dan usia >65 (tidak produktif).

Permasalahan dalam komposisi penduduk lainnya adalah apabila jumlah penduduk dengan usia di bawah 15 tahun dan usia di atas 65 tahun jumlahnya lebih besar dibandingkan usia produktif (15-65 th). Hal tersebut dapat menyebabkan penduduk usia produktif menanggung hidup seluruh penduduk usia nonproduktif. Sebaliknya, jika semakin kecil angka ketergantungan, akan semakin kecil beban dalam menopang kehidupan penduduk usia nonproduktif.

b. Komposisi Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
Komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin juga penting untuk diketahui, karena dapat digunakan dalam menghitung angka perbandingan jenis kelamin (sex ratio). Perbandingan tersebut dapat digunakan untuk memperkirakan bentuk pemberdayaan penduduk sebagai sumber daya manusia sesuai dengan karakteristiknya. Misalnya, berkenaan dengan pekerjaan, tanggung jawab, serta bentuk pengembangan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan potensi dan kemampuan penduduk.

Pertumbuhan dan Kualitas Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah keseimbangan dinamis antara kekuatan yang menambah dan kekuatan yang mengurangi jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk, yakni kelahiran, kematian, dan migrasi. Kelahiran dan kematian disebut faktor alami, sedangkan migrasi disebut faktor nonalami. Kelahiran bersifat menambah, sedangkan kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk. Migrasi yang bersifat menambah disebut migrasi masuk (imigrasi), sedangkan migrasi yang bersifat mengurangi disebut migrasi keluar (emigrasi).

Tingkat pertumbuhan penduduk di negara kita termasuk kategori sedang. Pada periode 2010-2014, angka pertumbuhannya mencapai 1,40% per tahun. Untuk menurunkan tingkat pertumbuhan yang tinggi ini, pemerintah Indonesia melaksanakan program Keluarga Berencana. Dengan program Keluarga Berencana, penduduk Indonesia telah mengalami penurunan dari yang awalnya 2,31% pada periode 1971-1980 menjadi 1,49% pada periode 1990-2000.

Struktur penduduk Indonesia lebih banyak pada penduduk usia muda, hal ini sebagai akibat dari masih tingginya tingkat kelahiran. Persentase penduduk 0 - 14 tahun pada tahun 1980 mencapai 40,3% dan pada tahun 1985 sedikit turun menjadi 39,%. Penduduk usia muda ini pada tahun 2000 diperkirakan turun lagi menjadi 37,7% dan 34,%. Pertumbuhan penduduk sangat banyak, yaitu nomor empat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat.

Pertumbuhan penduduk yang cepat menyebabkan beberapa hal berikut ini.
  1. Pertumbuhan penduduk usia muda yang cepat menyebabkan tingginya angka pengangguran.
  2. Persebaran penduduk tidak merata.
  3. Komposisi penduduk kurang menguntungkan karena banyaknya penduduk usia muda yang belum produktif sehingga beban ketergantungan tinggi.
  4. Arus urbanisasi tinggi, sebab kota lebih banyak menyediakan lapangan kerja.
  5. Menurunnya kualitas dan tingkat kesejahteraan penduduk.
Masalah kependudukan Indonesia dalam hal kualitas adalah masalah dalam kemampuan sumber daya manusianya. Di Indonesia, masalah kualitas penduduk yang terjadi dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat pendidikan, rendahnya tingkat kesejahteraan yang kemudian dapat berpengaruh pada pendapatan per kapita masyarakat tersebut. Rendahnya pendapatan perkapita dapat menyebabkan orang tua tidak mampu menyekolahkan anaknya, sehingga banyak anak yang putus sekolah atau berhenti sekolah sebelum tamat.

Pemerintah Indonesia telah berusaha keras untuk meningkatkan mutu pendidikan penduduk melalui berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, seperti program beasiswa, adanya bantuan operasional sekolah (BOS), program wajib belajar, dan sebagainya. Walaupun demikian, karena banyaknya hambatan yang dialami, maka hingga saat ini tingkat pendidikan bangsa Indonesia masih tergolong rendah.

Selain itu, tingkat kesehatan juga merupakan salah satu penentu dari kualitas penduduk. Tingkat kesehatan penduduk merupakan salah satu faktor yang menunjang keberhasilan pembangunan. Tingkat kesehatan suatu negara dapat dilihat dari besarnya angka kematian bayi dan usia harapan hidup penduduknya. Hal ini terlihat dari tingginya angka kematian bayi dan angka harapan hidup yang lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara maju.

Mata pencaharian merupakan salah satu dari beberapa tolok ukur kualitas penduduk. Akibat pertambahan penduduk yang tinggi, maka jumlah angkatan kerja tidak seharusnya terserap. Bahkan semakin ketatnya persaingan tenaga kerja, maka angkatan kerja muda yang merupakan tenaga kerja kurang produktif pun ikut bersaing. Hal ini kurang menguntungkan usaha pembangunan secara nasional karena golongan muda kurang produktif tersebut merupakan beban. Masalah tenaga kerja dan kesempatan kerja merupakan masalah yang harus ditangani secara serius karena sangat peka terhadap ketahanan nasional. Mayoritas penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani, berbeda dengan di negara maju yang sebagian besar mata pencaharian penduduknya berada di sektor Industri
LihatTutupKomentar